http://wiyarsih.staff.ugm.ac.id/wp/?p=16
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sejak tahun 80-an, dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, dunia menyediakan banyak kesempatan untuk maju, tetapi bagi negara-negara berkembang kesempatan itu belum bisa digunakan. Saat ini negara-negara maju telah melewati era industri dan era informasi, sedang negara-negara berkembang belum menjadi negara industri, namun harus dihadapkan pada era teknologi informasi dan komunikasi. Ini adalah suatu tantangan bagi negara berkembang, di satu sisi harus melaksanakan pembangunan tetapi di sisi lain harus mengejar ketertinggalan dengan negara-negara maju dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi. Dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dapat menghantarkan suatu negara menjadi negara yang mampu bersaing di era pasar bebas yang semakin kompetitif ini. Maka mau tidak mau, siap tidak siap Indonesia sebagai negara berkembang, sejak dini harus mempersiapkan diri menghadapi era teknologi informasi dan komunikasi apabila tidak mau tertinggal dan kalah bersaing dengan negara lain. Di sinilah diperlukan berbagai upaya dari semua fihak yang terkait untuk dapat mewujudkannya.
B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah di atas maka akan diuraikan bagaimana memberdayakan masyarakat di era informasi sehingga mempunyai daya saing yang tinggi di era yang kompetitif ini.
C. Kerangka Pemikiran
Pemberdayaan (empowerment) artinya pendelegasian, desentralisasi atau pemberian otonomi ke bawah. Dalam pengembangan ke masyarakat, pemberdayaaan adalah pemberian kebebasan, pengakuan kesetaraan dan membiarkan keswadayaan. Pemberdayaan pada dasarnya adalah pemberian kesempatan kepada masyarakat untuk mengambil prakarsa dan keputusan berdasarkan hak-hak asasi manusia. (M. Dawam Rahardjo, 2003).
Menurut Webster dan Oxford English Dictionary (Priyono dan Pranarka, 1996) kata empowerment atau empower mengandung dua pengertian yaitu; pertama to give power or authority to, kedua to give ability or enable. Pengertian pertama sebagai memberi kekuasaan, mengalihkan kekuatan atau mendelegasikan otoritas ke pihak lain. Sedangkan pada pengertian kedua dipahami sebagai upaya untuk memberikan kemampuan atau keberdayaan.
Menurut Peter L. Berger, seorang ahli sosiologi terkemuka masa kini memberikan definisi masyarakat sebagai suatu keseluruhan kompleks hubungan manusia yang luas sifatnya. Pengertian keseluruhan kompleks dalam definisi di atas berarti bahwa keseluruhan itu terdiri dari bagian-bagian yang membentuk suatu kesatuan. Peter L. Berger juga mendefinisikan masyarakat sebagai suatu sistem interaksi. Konsep interaksi di sini maksudnya adalah tindakan yang terjadi paling kurang antara dua orang yang saling mempengaruhi perilakunya.Untuk mendefinisikan tentang informasi maka terlebih dahulu kita mengetahui definisi dari fakta, data, kemudian baru informasi. Hubungan ketiga istilah tersebut dijelaskan oleh Selo Soemardjan dalam artikelnya “Masyarakat informasi” tahun 1989, sebagai berikut:
Yang disebut fakta adalah unsur-unsur yang dengan nyata ada di dalam masyarakat atau alam raya. Diketahui ataupun tidak diketahui oleh manusia, fakta tetap ada dengan nyata. Ketika fakta itu diketahui oleh manusia maka manusia dapat mengetahui apakah fakta itu dapat dijadikan data karena mungkin ada relevansinya dengan suatu kepentingan. Jika suatu fakta tidak diketahui ada relevansinya degan kepentingan manusia, fakta itu menjadi non-data. Tetapi dengan perkembangan pemikiran manusia atau teknologi, fakta non-data itu mendapat relevansi dengan kepentingan manusia dan menjadi data. Kemudian dengan kemampuan daya intelektualnya, manusia dapat menganalisis untuk menarik makna dari data yang dimilikinya sehingga menjadi jelas manfaat apa yang dapat diambil dari data itu untuk kepentingannya. Melalui proses analisis yang dilakukan, data yang semula mentah menjadi matang dan itulah yang disebut informasi yang dapat membantu manusia dalam pengambilan keputusan.
Apabila masyarakat dihubungkan dengan informasi maka akan terbentuklah istilah masyarakat informasi. Istilah masyarakat informasi mulai marak sekitar tahun 1980-an, sesaat setelah berkembang teknologi informasi (Sulistyo Basuki, 1999). Menurut pandangan John Naisbitt seperti yang dikutip oleh Selo Sumardjan (1989) menyatakan jika jumlah pekerja”white-collar” (krah putih) yang bekerja dengan bahan-bahan informasi lebih besar jumlahnya dibanding pekerja “blue-collar” (krah biru) yang memproduksi barang-barang fisik dan jasa dalam industri, masyarakat itu dapat disebut masyarakat informasi. Sedangkan Ronfeld (1992) menyatakan bahwa masyarakat informasi merupakan masyarakat yang menunjukkan batas yang semakin kabur antara perangkat keras komputer, sistem berkomunikasi dan satelit komunikasi, jaringan global dan sebagainya (Sulistyo Basuki, 1999).Menurut Alvin Toffler dalam bukunya The Third Wave membagi sejarah perkembangan umat manusia ke dalam tiga gelombang yang masing-masing mempunyai karakteristik, sebagai masyarakat tani (8000 S.M. – 1700), masyarakat industri (1700 – 1970) dan masyarakat informasi (1970 – lewat tahun 2000) (Taryadi, 1989). Berdasarkan pembagian sejarah perkembangan umat manusia tersebut dan berdasarkan realitas yang ada, sudah jelas bahwa kita sekarang sudah berada pada gelombang ketiga, dimana kita hidup di zaman yang ditopang oleh kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang memicu terjadinya ledakan informasi. Ledakan informasi yang terjadi membawa perubahan besar dalam kehidupan umat manusia. Dari beberapa teori di atas, maka dapat kita ketahui bahwa untuk memberdayakan masyarakat di era informasi ini maka perlu perhatian dari beberapa pihak yang terkait dengan menyediakan sumber-sumber informasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan adanya kemudahan akses informasi. Sumber-sumber informasi tersebut tidak harus dalam bentuk digital, tetapi dapat juga berupa bahan bacaan lainnya seperti buku, surat kabar, radio, televisi, dan sebagainya, yang penting adalah sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Hal ini mengingat kondisi bangsa Indonesia sebagai negara berkembang, masih menghadapi berbagai masalah seperti kekurangan dana, terbatasnya infrastruktur dan masih kurangnya sumber daya manusia yang terampil dan berkualitas. Dengan banyaknya sumber-sumber informasi yang tersedia dan adanya kemudahan akses informasi yang sesuai dengan kebutuhannya, diharapkan masyarakat akan kaya informasi sehingga terbentuklah masyarakat informasi yang selanjutnya dapat memberdayakan hidup mereka.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Arti Pentingnya Informasi
Menurut Francis Bacon, pengetahuan adalah kekuasaan (knowledge is power), barang siapa menguasai pengetahuan dia akan menguasai dunia, demikianlah arti pentingnya pengetahuan, dalam hal ini termasuk informasi, menjadi kekuatan yang luar biasa karena informasi adalah salah satu sumber yang berharga. Informasi adalah suatu nilai untuk mengetahui suatu kerahasiaan suatu hal. Saat ini informasi dalam arti kesanggupan mengirim, menyimpan dan menggunakan informasi sudah dianggap sebagai unsur yang sama nilainya dengan energi atau bahan baku.Tanpa menguasai informasi maka orang akan pasif, tetapi dengan menguasai informasi seseorang akan mendapat suatu rangsangan sehingga akan menimbulkan kreativitas untuk melakukan sesuatu. Apalagi di era informatika yang sangat kompetitif ini, informasi menjadi sangat penting agar seseorang, masyarakat, suatu institusi dan negara dapat mempunyai daya saing yang tinggi. Menurut Budi Rahardjo, ada hubungan antara informasi dan kesejahteraan. Untuk mencapai kesejahteraan diperlukan adanya suatu kemampuan daya saing yang ditunjang oleh informasi, ilmu, knowledge, wisdom, sumber daya manusia (SDM), teknologi, dan pasar. Untuk memenuhi kebutuhan informasi dibutuhkan adanya mekanisme akses terhadap informasi dan ketersediaan informasi. Akses terhadap informasi membutuhkan ketersediaan infrastruktur (telekomunikasi, listrik) dan perangkat (hardware dan software) serta penguasaan penggunaan komputer (literasi komputer). Dengan demikian tujuan akhir dari penggunaan komputer adalah kesejahteraan dari rakyat yang tercermin dalam kemampuan ekonomi dari negara tersebut.Saat ini pelajar, mahasiswa, dosen dan peneliti sangat memerlukan informasi untuk mendukung sukses belajar dan kegiatan penelitiannya. Dengan adanya teknologi informasi dan komunikasi, sekolah dan perguruan tinggi tidak perlu lagi melakukan monopoli dalam dunia pendidikan karena sumber-sumber informasi dan pengetahuan tidak hanya dari guru atau dosennya. Bagi seseorang yang tidak belajar di bangku sekolah atau kuliah dapat memanfaatkan informasi secara otodidak lewat berbagai media untuk mengembangkan dan menerapkan ilmu dalam kehidupannya. Informasi bagi masyarakat adalah sangat penting dalam memberdayakan kehidupannya agar lebih meningkat. Dengan membanjirnya informasi bagi masyarakat memungkinkan bertambahnya orang memperoleh ilmu dan pengetahuan yang biasanya hanya dimiliki oleh kelompok profesional sehingga dapat dimasyarakatkan. Selain itu dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi menyebabkan jarak antar kelompok masyarakat dapat ditiadakan. Dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, informasi dapat diketengahkan oleh bermacam-macam media komunikasi. Dengan banyaknya sumber informasi tersebut akan dapat memperkaya informasi dan pengetahuan bagi masyarakat. Bagi institusi, informasi sangat membantu dalam mencapai tujuan yang ditetapkan serta dalam proses pengambilan keputusan. Dengan banyaknya peran informasi di dalam masyarakat modern, berarti perlu tenaga kerja yang memenuhi kualifikasi khusus yaitu yang menguasai teknologi informasi dan komunikasi. Dengan adanya informasi dan tenaga kerja yang terampil dapat meningkatkan produktivitas kerja dan memberi prospek yang cerah bagi kemajuan industri.Informasi bagi suatu negara dapat sebagai sumber kekuasaan, dimana informasi merupakan alat ampuh untuk mengontrol penguasa. Selain itu informasi bagi suatu negara dapat memberi sumbangan kepada kekuatan dan kestabilan sistem sosial, politik, ekonomi dan kebudayaannya. Informasi dalam suatu negara dapat sebagai kekuatan di bidang ekonomi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan dalam melaksanakan pembangunan.
B. Hambatan di Era Informasi
Dari uraian di atas dapat diketahui betapa pentingnya informasi bagi masyarakat dan pembangunan suatu negara, apalagi di era teknologi infomasi dan komunikasi ini. Walaupun tetap ada dampak negatifnya atau efeknya, tetapi hal itu sangat tergantung pada bagaimana manusia atau masyarakat mempergunakan dan mensikapinya. Manusia atau masyarakat yang dapat memanfaatkan kemajuan teknologi tersebut dengan benar maka dia akan mendapat manfaat yang besar karena dengan teknologi tersebut akan memberikan berbagai kemudahan dalam mencapai tujuannya. Tetapi manusia yang menyalahgunakannya maka akan menimbulkan berbagai kerusakan alam dan degradasi moral manusia.
Bagi Indonesia dalam memasuki era informasi memang banyak kendala yang harus dihadapi, terutama masih adanya kesenjangan informasi dan belum siapnya masyarakat dan negara dalam menghadapinya. Dengan adanya masalah tersebut tentu bangsa kita belum dapat bersaing di era global ini.
Belum siapnya negara kita dalam menghadapi era informasi adalah karena bangsa kita pada saat ini baru melaksakan pembangunan. Di samping itu sebagai negara berkembang juga masih kekurangan dana, infrastruktur dan sumber daya manusia yang terampil dan berkualitas. Sebagaimana kita ketahui bahwa untuk mengadakan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi membutuhkan modal yang besar. Di samping itu manusia sebagai human capital sangat menentukan dalam mencapai suatu tujuan. Manusia dalam pembangunan adalah sebagai agent of change. Manusia selain sebagai obyek juga sebagai subyek dari pembangunan itu sendiri. Sebesar apapun modal fisik yang dipunyai dan secanggih apapun teknologi yang digunakan maka semua itu akan sia-sia apabila kualitas sumber daya manusianya masih rendah.
Selain kekurangan dana, problem yang dihadapi bangsa kita saat ini adalah masih rendahnya kualitas sumber daya manusia Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari tingginya angka buta huruf dan masih rendahnya minat baca serta masih berkembangnya tradisi lesan, terutama pada masyarakat yang hidup di pedesaan dan daerah terpencil. Padahal informasi dan pengetahuan biasanya disajikan dalam media bacaan, baik cetak maupun non cetak, seperti buku, koran, majalah, internet dan sebagainya. Namun melek informasi bukan hanya terbatas pada kebiasaan membaca, tetapi lebih dari itu yaitu kesanggupan untuk memahaminya (literasi informasi). Di samping itu juga dengan adanya tradisi yang masih menganggap rendah kedudukan perempuan dari pada laki-laki baik dalam kehidupan rumah tangga, dalam pendidikan maupun dalam mendapatkan pekerjaan yang dapat membuat perempuan tidak berdaya. Rendahnya kualitas sumber daya manusia tersebut dapat menyebabkan rendahnya posisi tawar dan fungsi kontrol mereka terhadap kelemahan berbagai lembaga pelayanan publik.
Hambatan lain adalah masih adanya kesenjangan informasi dan pengetahuan. Kesenjangan ini dapat terjadi apabila informasi tidak tersebar secara merata kepada seluruh masyarakat dan apabila banyak informasi yang tertutup, sehingga masyarakat mempunyai informasi yang terbatas. Ketidakseimbangan arus informasi tersebut dapat terjadi antara masyarakat kota dan masyarakat pedesaan, antara kelompok minoritas yang kaya dengan kelompok mayoritas yang miskin dan antara kelompok elite dan massa, yang menyebabkan berkurangnya kegiatan komunikasi dan mengurangi kegiatan persediaan dan permintaan di “pasar informasi”, sehingga dapat mengurangi sirkulasi informasi yang lebih bebas.
Sampai saat ini masih ada kesenjangan informasi antara masyarakat kota dengan masyarakat pedesaan dan daerah terpencil. Kesenjangan ini disebabkan masih terbatasnya infrastruktur di daerah pedesaan dan daerah terpencil sehingga masih kesulitan untuk mengakses informasi yang mereka butuhkan, sedangkan di perkotaan sumber-sumber informasi itu relatif banyak dan mudah didapatkan.
Perbedaan status sosial seperti ekonomi, pendidikan dan sebagainya juga dapat menyebabkan kesenjangan informasi. Orang kaya cenderung mudah mendapatkan berbagai sumber informasi, sedangkan orang miskin tidak mampu untuk mendapatkan sumber-sumber informasi terebut karena lebih memikirkan ekonominya dari pada memikirkan untuk mendapatkan suatu sumber informasi. Orang yang berpendidikan tinggi juga cenderung mudah mendapatkan sumber-sumber informasi yang mereka butuhkan, sedangkan orang yang berpendidikan rendah akan mengalami kesulitan dalam mendapatkan informasi.
Kelompok elite karena mempunyai kekuasaan dan modal besar juga sering memonopoli sumber-sumber informasi, seperti informasi dari media massa. Dalam suatu negara berkembang seperti Indonesia, monopoli juga dapat terjadi antara pusat dan bawah, yang disebut arus satu arah dari atas ke bawah, sehingga tidak ada kebebasan informasi karena biasanya orang hanya menerima informasi saja, sedangkan untuk mencari dan menyampaikan informasi masih sering diabaikan. Beberapa hambatan terhadap kebebasan informasi sering disebabkan karena adanya peraturan yang menekan, adanya sensor, intimidasi dan kekerasan fisik, birokrasi yang berbelit-belit, infrastruktur yang tidak memadai dan takut pada penguasa. Hambatan terebut pernah terjadi pada masa pemerintahan orde baru, dan setelah terjadi reformasi, beberapa hambatan berangsur-angsur mulai menghilang. Namun pada saat ini yang sering terjadi adalah adanya birokrasi yang masih berbelit-belit dan kinerja aparat pelayanan publik yang belum transparan dan akuntabel, di sisi lain masyarakat belum mempunyai bargaining power dan kontrol terhadap kinerja aparat tersebut.
Adanya berbagai masalah seperti tersebut di atas menyebabkan sampai saat ini masyarakat dan negara kita belum mempunyai empowerment dalam menghadapi era informasi yang sangat kompetitif ini. Untuk menyelesaikan masalah tersebut maka perlu ada perhatian dari semua pihak yang terkait seperti pemerintah, lembaga legislatif, para profesional dan sebagainya. Selain itu keberhasilan memecahkan masalah ini juga sangat tergantung dari partisipasi masyarakat agar selalu aktif mencari dan memanfaatkan informasi yang dibutuhkan serta menyampaikan berbagai keluhan kepada pemerintah apabila mendapat pelayanan informasi yang tidak sesuai dengan yang diharapkan
pendapat : tidak ada pendapat dari saya , karena saya sangat setuju dengan tulisan ini