MY BOYFRIEND

 

 

hey, he is my boyfriend his name is WAHYU PRIBADI

kami di pertemukan di kelas , tepatnya di 2EB04 ..

Aku dan dia mulai menjalin hubungan pacaran itu pada tanggal 01 NOVEMBER 2011 dan sampai saat ini (21 april 2012 ) kami masih pacaran  J …

I’m very love him, wahyu ituuu bisaa di jadikan pacar , teman , sahabat ataupun kakak J

To my love (wahyu)

Disaat ku pejamkan mata dan tersa indah biarlah semua berlarut dalam indahnya cinta,ku biarkan semua dengan apa adanya seperti apa yang ita jalani , ku tuliskan semua apa yang ku rasa kau yang terbaik sampai saat ini walaupun kau pernah membuat jatuhnya air mata ku , tapi aku berharap dirimu tak akan pernah lagi membuat aku menangs karena kelakuan nakalmu J ..

Kau yang selalu mengisi hari hari ku dengan canda dan tawa ceriamu  , aku mau kau jangan tinggalkan aku disaat aku membuuhkanmu .karena ku yakin memang kau pantas untuk ku sebagai suatu yang indah di hidup ku , karena ku tak bisa merasakan arti cinta di dalam hidupku , ku memang bukan yang terbaik untukmu tapi aku akan berusaha menjadi yang terbaik

 

I WISH FOREVER WITH HIM , NEVER ENDING AAAMIIIN

menuju masyarakat informasi

http://wiyarsih.staff.ugm.ac.id/wp/?p=16

 

BAB I

PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang

Sejak tahun 80-an, dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, dunia menyediakan banyak kesempatan untuk maju, tetapi bagi negara-negara berkembang kesempatan itu belum bisa digunakan. Saat ini negara-negara maju telah melewati era industri dan era informasi, sedang negara-negara berkembang belum menjadi negara industri, namun harus dihadapkan pada era teknologi informasi dan komunikasi. Ini adalah suatu tantangan bagi negara berkembang, di satu sisi harus melaksanakan pembangunan tetapi di sisi lain harus mengejar ketertinggalan dengan negara-negara maju dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi. Dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dapat menghantarkan suatu negara menjadi negara yang mampu bersaing di era pasar bebas yang semakin kompetitif ini. Maka mau tidak mau, siap tidak siap Indonesia sebagai negara berkembang, sejak dini harus mempersiapkan diri menghadapi era teknologi informasi dan komunikasi apabila tidak mau tertinggal dan kalah bersaing dengan negara lain. Di sinilah diperlukan berbagai upaya dari semua fihak yang terkait untuk dapat mewujudkannya.

B.     Rumusan Masalah

Dari latar belakang masalah di atas maka akan diuraikan bagaimana memberdayakan masyarakat di era informasi sehingga mempunyai daya saing yang tinggi di era yang kompetitif ini.

C. Kerangka Pemikiran

 Pemberdayaan (empowerment) artinya pendelegasian, desentralisasi atau pemberian otonomi ke bawah. Dalam pengembangan ke masyarakat, pemberdayaaan adalah pemberian kebebasan, pengakuan kesetaraan dan membiarkan keswadayaan. Pemberdayaan pada dasarnya adalah pemberian kesempatan kepada masyarakat untuk mengambil prakarsa dan keputusan berdasarkan hak-hak asasi manusia. (M. Dawam Rahardjo, 2003).

Menurut Webster dan Oxford English Dictionary (Priyono dan Pranarka, 1996) kata empowerment atau empower mengandung dua pengertian yaitu; pertama to give power or authority to, kedua to give ability or enable. Pengertian pertama sebagai memberi kekuasaan, mengalihkan kekuatan atau mendelegasikan otoritas ke pihak lain. Sedangkan pada pengertian kedua dipahami sebagai upaya untuk memberikan kemampuan atau keberdayaan.

Menurut Peter L. Berger, seorang ahli sosiologi terkemuka masa kini memberikan definisi masyarakat sebagai suatu keseluruhan kompleks hubungan manusia yang luas sifatnya. Pengertian keseluruhan kompleks dalam definisi di atas berarti bahwa keseluruhan itu terdiri dari bagian-bagian yang membentuk suatu kesatuan. Peter L. Berger juga mendefinisikan masyarakat sebagai suatu sistem interaksi. Konsep interaksi di sini maksudnya adalah tindakan yang terjadi paling kurang antara dua orang yang saling mempengaruhi perilakunya.Untuk mendefinisikan tentang informasi maka terlebih dahulu kita mengetahui definisi dari fakta, data, kemudian baru informasi. Hubungan ketiga istilah tersebut dijelaskan oleh Selo Soemardjan dalam artikelnya “Masyarakat informasi” tahun 1989, sebagai berikut:

Yang disebut fakta adalah unsur-unsur yang dengan nyata ada di dalam masyarakat atau alam raya. Diketahui ataupun tidak diketahui oleh manusia, fakta tetap ada dengan nyata. Ketika fakta itu diketahui oleh manusia maka manusia dapat mengetahui apakah fakta itu dapat dijadikan data karena mungkin ada relevansinya dengan suatu kepentingan. Jika suatu fakta tidak diketahui ada relevansinya degan kepentingan manusia, fakta itu menjadi non-data. Tetapi dengan perkembangan pemikiran manusia atau teknologi, fakta non-data itu mendapat relevansi dengan kepentingan manusia dan menjadi data. Kemudian dengan kemampuan daya intelektualnya, manusia dapat menganalisis untuk menarik makna dari data yang dimilikinya sehingga menjadi jelas manfaat apa yang dapat diambil dari data itu untuk kepentingannya. Melalui proses analisis yang dilakukan, data yang semula mentah menjadi matang dan itulah yang disebut informasi yang dapat membantu manusia dalam pengambilan keputusan.

Apabila masyarakat dihubungkan dengan informasi maka akan terbentuklah istilah masyarakat informasi. Istilah masyarakat informasi mulai marak sekitar tahun 1980-an, sesaat setelah berkembang teknologi informasi (Sulistyo Basuki, 1999). Menurut pandangan John Naisbitt seperti yang dikutip oleh Selo Sumardjan (1989) menyatakan jika jumlah pekerja”white-collar” (krah putih) yang bekerja dengan bahan-bahan informasi lebih besar jumlahnya dibanding pekerja “blue-collar” (krah biru) yang memproduksi barang-barang fisik dan jasa dalam industri, masyarakat itu dapat disebut masyarakat informasi. Sedangkan Ronfeld (1992) menyatakan bahwa masyarakat informasi merupakan masyarakat yang menunjukkan batas yang semakin kabur antara perangkat keras komputer, sistem berkomunikasi dan satelit komunikasi, jaringan global dan sebagainya (Sulistyo Basuki, 1999).Menurut Alvin Toffler dalam bukunya The Third Wave membagi sejarah perkembangan umat manusia ke dalam tiga gelombang yang masing-masing mempunyai karakteristik, sebagai masyarakat tani (8000 S.M. – 1700), masyarakat industri (1700 – 1970) dan masyarakat informasi (1970 – lewat tahun 2000) (Taryadi, 1989). Berdasarkan pembagian sejarah perkembangan umat manusia tersebut dan berdasarkan realitas yang ada, sudah jelas bahwa kita sekarang sudah berada pada gelombang ketiga, dimana kita hidup di zaman yang ditopang oleh kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang memicu terjadinya ledakan informasi. Ledakan informasi yang terjadi membawa perubahan besar dalam kehidupan umat manusia. Dari beberapa teori di atas, maka dapat kita ketahui bahwa untuk memberdayakan masyarakat di era informasi ini maka perlu perhatian dari beberapa pihak yang terkait dengan menyediakan sumber-sumber informasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan adanya kemudahan akses informasi. Sumber-sumber informasi tersebut tidak harus dalam bentuk digital, tetapi dapat juga berupa bahan bacaan lainnya seperti buku, surat kabar, radio, televisi, dan sebagainya, yang penting adalah sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Hal ini mengingat kondisi bangsa Indonesia sebagai negara berkembang, masih menghadapi berbagai masalah seperti kekurangan dana, terbatasnya infrastruktur dan masih kurangnya sumber daya manusia yang terampil dan berkualitas. Dengan banyaknya sumber-sumber informasi yang tersedia dan adanya kemudahan akses informasi yang sesuai dengan kebutuhannya, diharapkan masyarakat akan kaya informasi sehingga terbentuklah masyarakat informasi yang selanjutnya dapat memberdayakan hidup mereka.  

BAB II

PEMBAHASAN

A.     Arti Pentingnya Informasi 

Menurut Francis Bacon, pengetahuan adalah kekuasaan (knowledge is power), barang siapa menguasai pengetahuan dia akan menguasai dunia, demikianlah arti pentingnya pengetahuan, dalam hal ini termasuk informasi, menjadi kekuatan yang luar biasa karena informasi adalah salah satu sumber yang berharga. Informasi adalah suatu nilai untuk mengetahui suatu kerahasiaan suatu hal. Saat ini informasi dalam arti kesanggupan mengirim, menyimpan dan menggunakan informasi sudah dianggap sebagai unsur yang sama nilainya dengan energi atau bahan baku.Tanpa menguasai informasi maka orang akan pasif, tetapi dengan menguasai informasi seseorang akan mendapat suatu rangsangan sehingga akan menimbulkan kreativitas untuk melakukan sesuatu. Apalagi di era informatika yang sangat kompetitif ini, informasi menjadi sangat penting agar seseorang, masyarakat, suatu institusi dan negara dapat mempunyai daya saing yang tinggi. Menurut Budi Rahardjo, ada hubungan antara informasi dan kesejahteraan. Untuk mencapai kesejahteraan diperlukan adanya suatu kemampuan daya saing yang ditunjang oleh informasi, ilmu, knowledge, wisdom, sumber daya manusia (SDM), teknologi, dan pasar. Untuk memenuhi kebutuhan informasi dibutuhkan adanya mekanisme akses terhadap informasi dan ketersediaan informasi. Akses terhadap informasi membutuhkan ketersediaan infrastruktur (telekomunikasi, listrik) dan perangkat (hardware dan software) serta penguasaan penggunaan komputer (literasi komputer). Dengan demikian tujuan akhir dari penggunaan komputer adalah kesejahteraan dari rakyat yang tercermin dalam kemampuan ekonomi dari negara tersebut.Saat ini pelajar, mahasiswa, dosen dan peneliti  sangat memerlukan informasi untuk mendukung sukses belajar dan kegiatan penelitiannya. Dengan adanya teknologi informasi dan komunikasi, sekolah dan perguruan tinggi tidak perlu lagi melakukan monopoli dalam dunia pendidikan karena sumber-sumber informasi dan pengetahuan tidak hanya dari guru atau dosennya. Bagi seseorang yang tidak belajar di bangku sekolah atau kuliah dapat memanfaatkan informasi secara otodidak lewat berbagai media untuk mengembangkan dan menerapkan ilmu dalam kehidupannya. Informasi bagi masyarakat adalah sangat penting dalam memberdayakan kehidupannya agar lebih meningkat. Dengan membanjirnya informasi bagi masyarakat memungkinkan bertambahnya orang memperoleh ilmu dan pengetahuan yang biasanya hanya dimiliki oleh kelompok profesional sehingga dapat dimasyarakatkan. Selain itu dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi menyebabkan jarak antar kelompok masyarakat dapat ditiadakan. Dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, informasi dapat diketengahkan oleh bermacam-macam media komunikasi. Dengan banyaknya sumber informasi tersebut akan dapat memperkaya informasi dan pengetahuan bagi masyarakat. Bagi institusi, informasi sangat membantu dalam mencapai tujuan yang ditetapkan serta dalam proses pengambilan keputusan. Dengan banyaknya peran informasi di dalam masyarakat modern, berarti perlu tenaga kerja yang memenuhi kualifikasi khusus yaitu yang menguasai teknologi informasi dan komunikasi. Dengan adanya informasi dan tenaga kerja yang terampil dapat meningkatkan produktivitas kerja dan memberi prospek yang cerah bagi kemajuan industri.Informasi bagi suatu negara dapat sebagai sumber kekuasaan, dimana informasi merupakan alat ampuh untuk mengontrol penguasa. Selain itu informasi bagi suatu negara dapat memberi sumbangan kepada kekuatan dan kestabilan sistem sosial, politik, ekonomi dan kebudayaannya. Informasi dalam suatu negara dapat sebagai kekuatan di bidang ekonomi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan dalam melaksanakan pembangunan.  

B.     Hambatan di Era Informasi

Dari uraian di atas dapat diketahui betapa pentingnya informasi bagi masyarakat dan pembangunan suatu negara, apalagi di era teknologi infomasi dan komunikasi ini. Walaupun tetap ada dampak negatifnya atau efeknya, tetapi hal itu sangat tergantung pada bagaimana manusia atau masyarakat mempergunakan dan mensikapinya. Manusia atau masyarakat yang dapat memanfaatkan kemajuan teknologi tersebut dengan benar maka dia akan mendapat manfaat yang besar karena dengan teknologi tersebut akan memberikan berbagai kemudahan dalam mencapai tujuannya. Tetapi manusia yang menyalahgunakannya maka akan menimbulkan berbagai kerusakan alam dan degradasi moral manusia.

Bagi Indonesia dalam memasuki era informasi  memang banyak kendala yang harus dihadapi, terutama masih adanya kesenjangan informasi dan belum siapnya masyarakat dan negara dalam menghadapinya. Dengan adanya masalah tersebut tentu bangsa kita belum dapat bersaing di era global ini.

Belum siapnya negara kita dalam menghadapi era informasi adalah karena bangsa kita pada saat ini baru  melaksakan pembangunan. Di samping itu sebagai negara berkembang juga masih kekurangan dana, infrastruktur dan sumber daya manusia yang terampil dan berkualitas. Sebagaimana kita ketahui bahwa untuk mengadakan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi membutuhkan modal yang besar. Di samping itu manusia sebagai human capital sangat menentukan dalam mencapai suatu tujuan. Manusia dalam pembangunan adalah sebagai agent of change. Manusia selain sebagai obyek juga sebagai subyek dari pembangunan itu sendiri. Sebesar apapun modal fisik yang dipunyai dan secanggih apapun teknologi yang digunakan maka semua itu akan sia-sia apabila kualitas sumber daya manusianya masih rendah.

Selain kekurangan dana, problem yang dihadapi bangsa kita saat ini adalah masih rendahnya kualitas sumber daya manusia Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari tingginya angka buta huruf dan masih rendahnya minat baca serta masih berkembangnya tradisi lesan, terutama pada masyarakat yang hidup di pedesaan dan  daerah terpencil. Padahal informasi dan pengetahuan biasanya disajikan dalam media bacaan, baik cetak maupun non cetak, seperti buku, koran, majalah, internet dan sebagainya. Namun melek informasi bukan hanya terbatas pada kebiasaan membaca, tetapi lebih dari itu yaitu kesanggupan untuk memahaminya (literasi informasi). Di samping itu juga dengan adanya tradisi yang masih menganggap rendah kedudukan perempuan dari pada laki-laki baik dalam kehidupan rumah tangga, dalam pendidikan maupun dalam mendapatkan pekerjaan yang dapat membuat perempuan tidak berdaya. Rendahnya kualitas sumber daya manusia tersebut dapat menyebabkan rendahnya posisi tawar dan fungsi kontrol mereka terhadap kelemahan berbagai lembaga pelayanan publik.

Hambatan lain adalah masih adanya kesenjangan informasi dan pengetahuan. Kesenjangan ini dapat terjadi apabila informasi tidak tersebar secara merata kepada seluruh masyarakat dan apabila banyak informasi yang tertutup, sehingga masyarakat mempunyai informasi yang terbatas. Ketidakseimbangan arus informasi tersebut dapat terjadi antara masyarakat kota dan masyarakat pedesaan, antara kelompok minoritas yang  kaya dengan kelompok mayoritas yang miskin dan antara kelompok elite dan massa, yang menyebabkan berkurangnya kegiatan komunikasi dan mengurangi kegiatan persediaan dan permintaan di “pasar informasi”, sehingga dapat mengurangi sirkulasi informasi yang lebih bebas.

Sampai saat ini masih ada kesenjangan informasi antara masyarakat kota dengan masyarakat pedesaan dan daerah terpencil. Kesenjangan ini disebabkan masih terbatasnya infrastruktur di daerah pedesaan dan daerah terpencil sehingga masih kesulitan untuk mengakses informasi yang mereka butuhkan, sedangkan di perkotaan sumber-sumber informasi itu relatif banyak dan mudah didapatkan.

Perbedaan status sosial seperti ekonomi, pendidikan dan sebagainya juga dapat menyebabkan kesenjangan informasi. Orang kaya cenderung mudah mendapatkan berbagai sumber informasi, sedangkan orang miskin tidak mampu untuk mendapatkan sumber-sumber informasi terebut karena lebih memikirkan ekonominya dari pada memikirkan untuk mendapatkan suatu sumber informasi. Orang yang berpendidikan tinggi juga cenderung mudah mendapatkan sumber-sumber informasi yang mereka butuhkan, sedangkan orang yang berpendidikan rendah akan mengalami kesulitan dalam mendapatkan informasi.

Kelompok elite karena mempunyai kekuasaan dan modal besar juga sering memonopoli sumber-sumber informasi, seperti informasi dari media massa. Dalam suatu negara berkembang seperti Indonesia, monopoli juga dapat terjadi antara pusat dan bawah, yang disebut arus satu arah dari atas ke bawah, sehingga tidak ada kebebasan informasi karena biasanya orang hanya menerima informasi saja, sedangkan untuk mencari dan menyampaikan informasi masih sering diabaikan. Beberapa hambatan terhadap kebebasan informasi sering disebabkan karena adanya peraturan yang menekan, adanya sensor, intimidasi dan kekerasan fisik, birokrasi yang berbelit-belit, infrastruktur yang tidak memadai dan takut pada penguasa. Hambatan terebut pernah terjadi pada masa pemerintahan orde baru, dan setelah terjadi reformasi, beberapa hambatan  berangsur-angsur mulai menghilang. Namun pada saat ini yang sering terjadi adalah adanya birokrasi yang masih berbelit-belit dan kinerja aparat pelayanan publik yang belum transparan dan akuntabel, di sisi lain masyarakat belum mempunyai bargaining power dan kontrol terhadap kinerja aparat tersebut.

Adanya berbagai masalah seperti tersebut di atas menyebabkan sampai saat ini masyarakat dan negara kita belum mempunyai empowerment dalam menghadapi era informasi yang sangat kompetitif ini. Untuk menyelesaikan masalah tersebut maka perlu ada perhatian dari semua pihak yang terkait seperti pemerintah, lembaga legislatif, para profesional dan sebagainya. Selain itu keberhasilan memecahkan masalah ini juga sangat tergantung dari partisipasi masyarakat agar selalu aktif mencari dan memanfaatkan informasi yang dibutuhkan serta menyampaikan berbagai keluhan kepada pemerintah apabila mendapat pelayanan informasi yang tidak sesuai dengan yang diharapkan

pendapat : tidak ada pendapat dari saya , karena saya sangat setuju dengan tulisan ini

hukuman penjara dan denda bagi pembunuh orang utan

 

 

Hal ini disampaikan Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementerian Kehutanan, Darori, mengomentari vonis empat orang yang didakwa membunuh orangutan di Kalimantan Timur.

“Kami berharap mereka mendapatkan vonis maksimal, yaitu lima tahun,” kata Darori.

Menurut Darori, vonis penjara delapan bulan dan denda Rp20-30 juta, yang dijatuhkan PN Tenggarong, Kalimantan Timur, tidak memberikan efek jera.

“Kami bisa memahami vonis ini karena mereka cuma dituntut satu tahun. Jadi, kalau hakim menjatuhkan hukuman penjara delapan bulan, sebenarnya hakim mendukung pemerintah.”

“Tapi ke depan, kami meminta aparat penegak hukum untuk mengeluarkan vonis maksimal,” kata Darori.

PN Tenggarong pada hari Rabu (18/4) memutuskan Imam Muhtarom dan Mujianto diganjar hukuman delapan bulan dan denda Rp20 juta.

Phuah Chuan Hun, warga Malaysia dan pegawainya, Widiantoro, dinyatakan memerintahkan pembunuhan orangutan. Keduanya divonis delapan bulan penjara dan denda Rp30 juta.

Penegakan peraturan

“Ini perlu kita hargai karena untuk pertama kalinya kasus pembunuhan orangutan diproses dan diputus oleh pengadilan”

Yaya Rayadin

Darori mengatakan pemerintah saat ini menyiapkan revisi undang-undang yang membuat para pelaku pembunuhan hewan-hewan terancam punah seperti orangutan dan harimau akan mendapatkan hukuman minimal.

“Itu sudah dibahas di Dewan Kehutanan Nasional dan akan dimasukkan ke DPR untuk dibahas,” ungkap Darori.

Dalam bayangan Darori, pelaku pembunuhan hewan yang dilindungi akan mendapatkan hukuman minimal lima tahun.

Peneliti lingkungan Yaya Rayadin menyambut baik vonis PN Tenggarong.

“Ini perlu kita hargai karena untuk pertama kalinya kasus pembunuhan orangutan diproses dan diputus oleh pengadilan,” kata Yaya.

Ia mengatakan masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan untuk memaksimalkan perlindungan satwa-satwa langka seperti orangutan.

Yang mendesak, menurut Yaya, adalah pendampingan terhadap perusahaan-perusahaan di lapangan.

“Masih terjadi di mana perusahaan tidak tahu bagaimana menghadapi orangutan, di mana relokasi untuk hewan ini dan sebagainya.”

“Kita tidak bisa menuntut hukuman maksimal sementara di lapangan banyak yang tidak tahu bagaimana menyelamatkan orangutan,” tegas Yaya.

Dirjen Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementerian Kehutanan Darori mengatakan sepanjang perusahaan mengikuti prosedur analisis dampak lingkungan (AMDAL) secara benar, kasus pembunuhan orangutan tidak akan terjadi.

“Jangan-jangan AMDAL hanya di atas meja. Peraturan sudah ada. Jadi, mungkin pelaksanaannya yang perlu terus diluruskan,” kata Darori.

Pendapat : menurut saya vonis yang pantas di berikan untuk pembunuh orang utan adalah minimal 10 tahun penjara  dan denda sebesar 200 juta , pembunuh orang utan sangatlah biadab ,, orangutan adalah hewan yg langka dan hewan yang di lindungi .

hukuman penjara dan denda korupsi nazaruddin

Jakarta-Yustisi.com: 

Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, divonis 58 bulan penjara dan denda Rp200 juta. Vonis Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa tujuh tahun penjara, Jumat (20/04) di Jakarta.

Ketua Majelis Hakim Dharmawati Ningsih mengatakan, terpidana Nazaruddin dinilai bersalah dalam skandal suap Wisma Atlet, karena menerima suap dari Manajer Marketing PT Duta Graha Indah (DGI), Mohammad El Idris.

“Menjatuhkan pidana oleh karenanya pada terdakwa dengan pidana empat tahun 10 bulan penjara dan menjatuhkan denda Rp200 juta, jika tidak dibayar diganti kurungan badan empat bulan,” ujar Dharmawati Ningsih.

Nazaruddin mengaku masih pikir-pikir untuk banding terhadap vonis hakim tersebut.

Nazaruddin dituntut hukuman tujuh tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Selain hukuman badan, Nazaruddin juga dituntut membayar uang denda Rp300 juta subsidair enam bulan penjara. Dia dijerat pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana diubah UU No 20/2001 tentang Pemerantasan Tipikor

Pendapat  saya : saya sangat tidak setuju sekali dengan vonis hukuman yang di berikan majelis hakim pengadialan tindak pidana korupsi (tipikor) ya di berikan untuk nazaruddin , mungkin si hakim itu telah di beri suap oleh nazaruddin buktinya si hakim tersebut hanya memberikan hukuman 58 bulan dan denda 200juta , menurut saya hukuman yang pantas di berikan oleh nazaruddin itu sekitar 12 tahun dan dendanya 550 juta .

 

WASPADAI AIDS KUCING !!!

MENURUT SUMBER YANG SAYA BACA , TERNYATA KUCING JUGA BISA TERKENA AIDS ..

Ghiboo.com – Salah satu virus yang sangat ditakuti oleh manusia adalah HIV (human immunodeficiency virus) yang menyebabkan berbagai penyakit akibat hilangnya kekebalan tubuh yang sering disebut AIDS (acquired immunodeficiency syndrome).

Penyakit yang serupa juga dapat menyerang kucing, tetapi disebabkan virus lain yang disebut Feline Immunodeficiency Virus (FIV). Tapi jangan takut, Kucing tidak dapat tertular HIV dari manusia, sebaliknya manusia pun tidak dapat tertular FIV dari kucing.

Sepertihalnya HIV pada manusia, sampai saat ini belum ada obat yang dapat menyembuhkan kucing yang positif terkena FIV. Kucing yang terinfeksi FIV juga dapat hidup bertahun-tahun hingga sedikit-demi sedikit kekebalan tubuhnya melemah dan akhirnya mati karena berbagai penyakit.

Feline immunodeficiency virus (FIV), umumnya diketahui sebagai Feline AIDS adalah lentivirus yang menyerang kucing rumah di seluruh dunia. 11% kucing di dunia terinfeksi dengan FIV. Menurut penelitian lainnya, 2.5% kucing di Amerika Serikat terinfeksi FIV.

FIV pertama kali ditemukan tahun 1986, pada koloni kucing yang mengalami infeksi oportunistik dan kondisi yang merosot, dan telah diidentifikasikan sebagai penyakit endemik pada kucing domistik di dunia.

FIV ditransmisikan melalui luka gigitan yang dalam, FeLV dengan mudah disebar oleh kontak seperti merawat dan berbagi mangkuk. Ahli tidak setuju bahwa FIV dapat disebar melalui kontal kasual. Virus ini juga masuk melalui mulut, dubur dan vagina.

Resiko Terinfeksi FIV
Kucing yang sering berkeliaran di luar rumah mempunyai resiko terkena FIV lebih tinggi dari pada kucing yang hidup di dalam rumah, begitu pula kucing jantan yang agresif dan sering berkelahi lebih mudah terinfeksi.

Penularan Penyakit
FIV terutama ditularkan melalui luka gigitan. Induk bunting yang terinfeksi juga dapat menulari anaknya pada saat masih di dalam rahim. FIV hanya menulari kucing dan tidak dapat mempengaruhi manusia.

Apakah bisa disembuhkan?
Seperti juga HIV pada manusia, sampai saat ini belum ditemukan obat yang benar-benar efektif melawan FIV. Umur kucing yang terinfeksi FIV bervariasi tergantung kekebalan tubuh tiap individu. Lebih dari 50 % kucing yang terinfeksi tidak menunjukkan gejala sakit sedikit pun selama beberapa tahun. Sekitar 20 % kucing yang terinfeksi FIV mati dalam waktu 2 tahun. Umumnya kucing mati dalam waktu 4-6 tahun setelah virus masuk dan menginfeksi tubuh.

Tindakan bagi kucing yang terinfeksi
Karena tidak ada obat yang dapat menyembuhkan penyakit ini, seluruh tindakan bertujuan mencegah infeksi sekunder lain dan mencegah penyebaran penyakit. Kucing yang positif terinfeksi sebaiknya diisolasi dan jauhkan dari kucing lain.

Pencegahan
Sampai saat ini vaksin FIV belum ditemukan, oleh karena itu semua tindakan pencegahan bertujuan mengurangi resiko penularan dengan cara : mengurangi sifat agresif kucing jantan dengan kebiri, kandangkan kucing di dalam rumah, jaga kebersihan dan kesehatan kucing dengan vaksinasi teratur dan nutrisi yang baik.

 

PERLUNYA KEPASTIAN DALAM MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA MASA KINI

Manajemen sumber daya manusia adalah ilmu atau cara yang mempelajari bagaimana mengatur hubungan dan peranan sumber daya (tenaga kerja) yang dimiliki oleh individu secara efisien dan efektif serta dapat digunakan secara maksimal sehingga tercapai tujuan bersama oleh perusahaan, karyawan dan masyarakat menjadi maksimal.

Dalam manajemen sumber daya manusia saat ini sangat diperlukan kepastian hukum. Dan kepastian hukum pada sumber daya manusia terdapat dalam hukum perburuhan.

Hukum perburuhan itu sendiri adalah badan hukum,peraturan administrasi,dan presiden yang menangani hak-hak hukum,dan pembatasan,orang yang bekerja dan organisasi mereka. Dengan demikian,ia menengahi berbagai aspek hubungan antara serikat pekerja,pengusaha dan karyawan.

Hukum perburuhan timbul akibat tuntutan bagi pekerja untuk kondisi yang lebih baik, hak untuk mengatur, dan serentak permintaan pengusaha untuk membatasi kekuasaan banyak organisasi pekerja dan untuk menjaga biaya tenaga kerja rendah.

Hukum perburuhan individu antara lain :

1.  Kontrak kerja

2.   Upah Minimum

3.  Waktu kerja

4.  Kesehatan dan keselamatan

5.  Anti diskriminasi

6.  Pemecatan yang tidak adil

7.  Pekerja anak

 

sumber : http://sarahtriwulan.blogspot.com/   2010/12/perlunya-kepastian-dalam-manajemen.html

LIRIK LAGU LAGU FAVORIT

DI DALAM BLOG INI GUE  PENGEN NGASIH TAU TENTANG LIRIK LIRIK LAGU FAVORIT GUE , GUE SUKA BGT SAMA LAGUNYA KATY PERRY “HOT AND COLD” SAMA LAGUNYA TRAIN “HEY SOUL SISTER …

INI DIA LIRIK LAGUNYA M, CHECK THIS OUT :)))

  • KATY PERRY “HOT AND COLD “

You change your mind
Like a girl changes clothes
Yeah you, PMS
Like a bitch
I would know

And you over think
Always speak
Cryptically
I should know
That you’re no good for me

Cause you’re hot then you’re cold
You’re yes then you’re no
You’re in then you’re out
You’re up then you’re down
You’re wrong when it’s right
It’s black and it’s white
We fight, we break up
We kiss, we make up

You,You don’t really want to stay, no
You,should you don’t really want to go-oh

You’re hot then you’re cold
You’re yes then you’re no
You’re in and you’re out
You’re up and you’re down

We used to be
Just like twins
So in sync
The same energy
Now’s a dead battery
Used to laugh ’bout nothing
Now your plain boring
I should know that
you’re not gonna change

Cause you’re hot then you’re cold
You’re yes then you’re no
You’re in then you’re out
You’re up then you’re down
You’re wrong when it’s right
It’s black and it’s white
We fight, we break up
We kiss, we make up

You,You don’t really want to stay, no
You,should you don’t really want to go-oh

You’re hot then you’re cold
You’re yes then you’re no
You’re in and you’re out
You’re up and you’re down

Someone call the doctor
Got a case of a love bi-polar
Stuck on a roller coaster
Can’t get off this ride

You change your mind
Like a girl changes clothes

Cause you’re hot then you’re cold
You’re yes then you’re no
You’re in then you’re out
You’re up then you’re down
You’re wrong when it’s right
It’s black and it’s white
We fight, we break up
We kiss, we make up

Cause you’re hot then you’re cold
You’re yes then you’re no
You’re in then you’re out
You’re up then you’re down
You’re wrong when it’s right
It’s black and it’s white
We fight, we break up
We kiss, we make up

You,You don’t really want to stay, no
You,But you don’t really want to go-oh

You’re hot then you’re cold
You’re yes then you’re no
You’re in and you’re out
You’re up and you’re down

  • TRAIN ” HEY SOUL SISTER”

Heeey heeeey heeeeey

Your lipstick stains on the front lobe of my left side brains
I knew I wouldn’t forget you
And so I went and let you blow my mind
Your sweet moving
The smell of you in every single dream I dream
I knew when we collided you’re the one I have decided
Who’s one of my kind

Hey soul sister, ain’t that mister mister on the radio, stereo
The way you move ain’t fair you know
Hey soul sister, I don’t wanna miss a single thing you do tonight

Heeey heeeey heeeey

Just in time, I’m so glad you have a one track mind like me
You gave my life direction
A game show love connection, we can’t deny
I’m so obsessed
My heart is bound to beat right out my untrimmed chest
I believe in you, like a virgin, you’re Madonna
And I’m always gonna wanna blow your mind

Hey soul sister, ain’t that mister mister on the radio, stereo
The way you move ain’t fair you know
Hey soul sister, I don’t wanna miss a single thing you do tonight

Well you can cut a rug
Watching you is the only drug I need
So gangster, I’m so thug
You’re the only one I’m dreaming of
You see I can be myself now finally
In fact there’s nothing I cant be
I want the world to see you’ll be with me

Hey soul sister, ain’t that mister mister on the radio, stereo
The way you move ain’t fair you know
Hey soul sister, I don’t wanna miss a single thing you do tonight
Hey soul sister, I don’t wanna miss a single thing you do tonight

Heeey heeeey heeeeey (tonight)
Heeey heeeey heeeeey (tonight)

Aspek Hukum Perbankan Di Indonesia

Sumber Hukum Perbankan

Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 10 Tahun 1998.

Kelembagaan Perbankan

Pendirian Bank

Perizinan ( Bank Indonesia akan memperhatikan) :

  1. Pemenuhan Persyaratan.
  2. Tingkat persaingan yang sehat antar Bank.

Bentuk Hukum Bank

Bank Umum ( PT, Koperasi, Prsh Daerah).

Bank Perkreditan Rakyat ( PT, Koperasi, Prsh Daerah dan Bentuk lain yang ditetapkan dengan PP )

Kepemilikan Bank

Bank Umum

WNI dan/atau Badan Hukum Ind.

WNI dan/atau Badan Hukum Ind dengan warga negara dan/atau badan hukum asing. ( PT, Koperasi, Prsh Daerah).

Bank Perkreditan Rakyat

WNI dan/atau Badan Hukum Ind.

Merger, Konsilidasi dan Akuisisi

Bank Umum

  1. Inisiatif bank umum yang bersangkutan
  2. Permintaan BI
  3. Inisiatif badan khusus

BPR

  1. Inisiatif BPR dan ada izin dari BI
  2. permintaan BI

Prosedur Merger Atau Konsilidasi Bank Umum

Tahap pertama, persiapan merger atau konsilidasi

  1. Direksi menyusun usulan rencana merger yang wajib disetujui oleh komisaris
  2. Pengumuman ringkasan rancangan merger selambat-lambatanya 30 hari sebelum RUPS, dalam 2 surat kabar dan 14 hari sebelum RUPS diberikan secara tertulis kepada karyawan
  3. Keberatan dari kreditor dan pemegang saham minoritas dapat diajukan selambat-lambatanya dalam waktu 7 hari sebelum pemanggilan RUPS

Tahap kedua, pelaksanaan merger atau konsilidasi

  1. Penyelenggaraan RUPS
  2. Akta merger dan akta pendirian dibuat dihadapan notaris dalam bahasa Indonesia

Tahap ketiga, permohonan izin merger atu konsilidasi

  1. Direksi BI tembusan Menteri Kehakiman ( 14 hari )
  2. Jawaban dari BI 30 hari sejak diterima secara lengkap
  3. Penolakan atau persetujuan dari Menteri Kehakiman 14 hari setelah diperolehnya izin merger dari BI.
  4. Mendaftarkan akta ( 30 hari ) daam daftar perusahaan dan mengumumkan dalam Tambahan Berita Negara RI

Tahap keempat, berlakunya izin merger atau konsilidasi

Tergantung pada bentuk badan hukumnya